Logo JawaPos
Author avatar - Image
25 April 2025, 02.57 WIB

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Dicatut Dalam Tindak Pidana Penipuan, Tersangka Gunakan Modus Deepfake AI

Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji. (Mabes Polri) - Image

Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji. (Mabes Polri)

JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan dengan modus Deepfake Artificial Intelligence (AI). Kali ini tersangka menggunakan figur Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa untuk menipu korban. 

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menyampaikan bahwa pihaknya sudah menangkap tiga orang dalam kasus penipuan tersebut. Penangkapan dilakukan melalui Direktorat Siber Polda Jatim di wilayah Pangandaran, Jawa Barat (Jabar).

”Modus operandi yang dilakukan yaitu pelaku menyediakan beberapa akun yang menyerupai Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan melakukan manipulasi menggunakan teknologi deepfake AI terhadap video tersebut seolah-olah otentik,” terang Himawan. 

Melalui video tersebut, pelaku menawarkan motor murah kepada para korban. Himawan memastikan bahwa pihaknya akan terus berupaya agar kasus tersebut dapat ditangani sampai tuntas. Juga berusaha supaya penipuan dengan modus yang sama tidak terus terulang. Mereka bakal semakin getol melakukan patroli siber. 

”Dengan melihat fenomena seperti ini, Dittipidsiber Bareskrim Polri senantiasa melakukan upaya pencegahan dan monitoring media sosial melalui patroli siber dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan teknologi AI,” imbuhnya. 

Sebelumnya, kasus dengan modus serupa pernah dilakukan dengan mencatut Presiden Prabowo Subianto dan pejabat lainnya. Karena itu, Polri tidak ingin kasus serupa berulang dan korban dari masyarakat terus bertambah. Dia pun memastikan sanksi tegas diberikan kepada para pelaku agar mereka jera. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore