Komut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Diduga Pinjam Rp 692,9 Miliar untuk Bayar Utang dan Beli Tanah, Seharusnya Digunakan Modal Kerja
Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto resmi ditahan Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi pemberian kredit bank, Jakarta, Rabu (21/5/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com).