Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 Agustus 2025 | 02.59 WIB

Eks Pimpinan Ingatkan KPK Tak Ragu Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Mempawah

Mantan Wakil Ketua KPK periode tahun 2015-2019 Saut Situmorang. - Image

Mantan Wakil Ketua KPK periode tahun 2015-2019 Saut Situmorang.

JawaPos.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, mengingatkan lembaga antirasuah tidak boleh ragu menjerat siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar). Termasuk dugaan keterlibatan Gubernur Kalbar, Ria Norsan, yang namanya terseret dalam perkara tersebut.

“Kalau dipanggil karena kekuatan buktinya, ya gimana juga. Kan itu ongkos tiket saja bolak-balik sudah berapa,” kata Saut kepada wartawan, Rabu (27/8).

Ia meyakini, KPK serius mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 40 miliar. Saut menduga kuat, penyidik sudah menemukan bukti keterlibatan Ria Norsan.

“Saya pikir KPK serius dan KPK sudah melihat bukti, kayaknya begitu menurut saya,” ucapnya.

Saut juga menyoroti langkah KPK yang telah menggeledah sejumlah lokasi di Kalimantan Barat serta memeriksa Ria Norsan selama 12 jam pada Kamis (21/8). Bagi dia, hal itu menandakan adanya jejak peran sang gubernur dalam perkara tersebut.

“Nanti tinggal klarifikasi, ditunggu saja. Jadi dikawal supaya sesuai dengan apa yang dimaksud Pak Prabowo (Presiden Prabowo Subianto): saya kejar koruptor sampai ke ujung dunia,” tegas Saut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah rekening milik Ria Norsan telah diblokir penyidik KPK. Selain itu, sejak April 2025, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.

Kasus korupsi yang sedang diusut terkait proyek pembangunan jalan saat Ria Norsan masih menjabat Bupati Mempawah. Hal ini dibenarkan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur.

“Saya kasih gambaran, perkara ini terjadi ketika yang bersangkutan masih jadi Bupati Mempawah sebelum jadi gubernur. Perkara proyek jalan,” ucap Asep di Gedung KPK, Jumat (22/8).

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut, terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci identitas pihak-pihak yang menyadang status tersangka.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore