Logo JawaPos
 - Image
21 Oktober 2025, 23.15 WIB

Rugikan Negara Lebih Dari Rp 33 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Korupsi Blok Migas Langgak di Riau

Kortas Tipidkor Polri menunjukkan 2 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT SPR di Blok Migas Langgak, Riau, pada Selasa (21/10). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Kortas Tipidkor Polri menunjukkan 2 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT SPR di Blok Migas Langgak, Riau, pada Selasa (21/10). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore