Ilustrasi Haji: Sebanyak 75 CJH 2019 telah melunasi BPIH. (Kokoh Praba/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024 terus berjalan dan tidak mengalami hambatan. Bahkan, penyidik KPK saat ini berada di Arab Saudi untuk mendalami keterangan dari otoritas terkait.
“Terkait dengan kuota haji, penyidik sudah berangkat ke Saudi, mereka sudah ada di sana. Pertama yang dikunjungi itu adalah KBRI Saudi, kemudian ke Kementerian Hajinya Arab Saudi,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12) malam.
Asep menjelaskan, pemeriksaan terhadap Kementerian Haji Arab Saudi berkaitan dengan proses pemberian kuota haji, ketersediaan fasilitas, serta sejumlah aspek teknis lainnya.
“Itu secara umumnya begitu. Mereka masih akan ada di sana mungkin satu mingguan lagi ya di sana,” ucapnya.
Ia menekankan, penyidik sudah mulai menerima sejumlah informasi penting, termasuk dokumentasi foto dalam mendalami kuota haji tambahan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
“Jelas sudah ada beberapa informasi sudah kami terima. Sudah disampaikan. Foto-foto dan lain-lain sudah disampaikan ke kami,” jelasnya.
KPK juga memastikan bahwa perhitungan kerugian negara terkait kasus kuota tambahan haji 2024 akan segera selesai. Berdasarkan informasi awal, proses audit tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2025.
“Alhamdulillah kalau sudah ada info itu. Semoga infonya benar,” ucap Asep.
Meski demikian, hingga kini KPK belum mengumumkan pihak-pihak sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.
“Kita tunggu ya. Alhamdulillah kalau memang bisa selesai Desember kan begitu, mudah-mudahan,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari dugaan pelanggaran aturan dalam pembagian kuota tambahan haji 2024. Secara regulasi, kuota haji seharusnya dibagi menjadi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, Kementerian Agama RI melakukan diskresi terhadap kuota tambahan sebesar 20.000 yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dengan membaginya secara merata, 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.
Pembagian yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut memunculkan dugaan adanya praktik jual-beli kuota haji khusus oleh oknum di Kementerian Agama kepada sejumlah biro travel haji dan umrah. Praktik itu diduga dilakukan agar jamaah dapat berangkat di tahun yang sama tanpa harus antre, dengan syarat memberikan uang pelicin untuk mendapatkan kuota tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022