Terdakwa pelecehan seksual I Wayan Agus Suartana alias Agus Buntung tersenyum sebelum sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Mataram, Senin (5/5). (Harli/Lombok Post)
JawaPos.com - Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman terhadap terdakwa I Wayan Agus Suatarma dalam perkara kekerasan seksual. Melalui putusan kasasi Nomor 11858 K/PID.SUS/2025 tertanggal 25 November 2025, MA menolak permohonan kasasi terdakwa.
Dalam amar putusan yang diunggah pada laman informasi perkara MA, majelis hakim memutuskan menjatuhkan pidana penjara selama 12 tahun kepada Agus Suatarma.
"Tolak kasasi terdakwa dengan perbaikan pemidanaan menjadi pidana penjara selama 12 tahun," bunyi putusan kasasi, Jumat (5/12).
Berdasarkan data pada SIPP PN Mataram, majelis kasasi terdiri atas Yohanes Priyana sebagai Ketua Majelis, serta Achmad Setyo Pudjoharsoyo dan Yanto sebagai hakim anggota.
Putusan tersebut diambil secara bulat tanpa dissenting opinion, sehingga vonis yang lebih berat itu merupakan hasil kesepakatan kolektif majelis.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Mataram melalui putusan Nomor 23/Pid.Sus/2025/PN Mtr tanggal 27 Mei 2025 menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan.
Putusan ini kemudian dikuatkan Pengadilan Tinggi Mataram melalui putusan Nomor 146/PID.SUS/2025/PT MTR pada 16 Juli 2025.
Dengan keluarnya putusan kasasi, seluruh upaya hukum biasa dalam perkara tersebut telah selesai.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Rusia vs Nigeria: Tuan Rumah On Fire, Super Eagles Kehilangan Banyak Pemain
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Skor Belarusia vs Finlandia di UEFA Nations League: Huuhkajat Menang Tipis di Budapest
Alasan Ole Romeny Selebrasi Bawa Jersey Marselino saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022