Logo JawaPos
Author avatar - Image
11 Desember 2025, 19.19 WIB

KPK Dikabarkan Telah Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/12) malam. - Image

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/12) malam.

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, sebagai tersangka. Langkah itu diambil setelah lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah, pada Rabu (10/12).

Selain Ardito Wijaya, KPK juga menetapkan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Penetapan itu dilakukan setelah tim penindakan melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang sebelumnya diamankan. 

KPK juga telah melakukan expose di mana sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12).

Budi menjelaskan, proses penetapan tersangka dilakukan sesuai batas waktu pemeriksaan pasca OTT di Pemkab Lampung Tengah. Ia menekankan, seluruh langkah dilakukan mengikuti prosedur penindakan KPK yang telah ditetapkan.

“Sehingga dalam 1x24 jam sudah ditetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang kemarin diamankan,” tuturnya. 

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas lengkap para tersangka. Informasi detail baru akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan digelar pada hari ini.

“Namun berapa jumlah yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, nanti secara lengkap kami akan sampaikan dalam konferensi pers hari ini, termasuk menjelaskan kronologi dan konstruksi perkara tersebut,” pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore