
KPK) resmi menahan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, pada Rabu (11/3) dini hari.
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan proses dramatis saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik sempat melakukan pengejaran terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan berdasarkan laporan tim di lapangan, penyidik sudah mengikuti pergerakan para pihak yang diduga terkait kasus tersebut. Salah satunya adalah Harry Eko Purnomo (HEP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Rejang Lebong.
Saat itu, HEP berboncengan sepeda motor dengan stafnya, Santri Ghozali (SAG), yang merupakan ASN di Dinas PUPR-PKP.
“Tim terus mengikuti para pihak yang diduga terkait dengan perkara ini, di antaranya HEP yang saat itu dibonceng oleh SAG. Tim menduga HEP membawa ransel berisi uang yang merupakan bagian dari suap ijon proyek dalam perkara ini,” kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3).
Dalam proses pembuntutan tersebut, kata Budi, para pihak sempat mencoba mengelabui tim KPK dengan memasuki beberapa jalan kecil atau gang.
“Pihak-pihak ini sempat masuk ke beberapa jalan kecil atau gang dan tim sempat kehilangan jejak. Namun kemudian tim kembali menemukan yang bersangkutan, di mana HEP berganti kendaraan dan menggunakan mobil,” jelas Budi.
Tim kemudian terus mengikuti kendaraan tersebut hingga akhirnya berhasil mengamankan HEP bersama sejumlah pihak lain saat mereka sedang berbuka puasa di sebuah restoran di kawasan Pantai Panjang, Bengkulu.
“Saat mengamankan Kadis PUPR-PKP ini, tim juga menyita uang sejumlah Rp 310 juta sekitar pukul 18.00 WIB,” ucap Budi.
Selain itu, tim KPK juga sempat melakukan pengejaran terhadap Irsyad Satria Budiman (IRS), pihak swasta dari PT Statika Mitra Sarana. Menurut Budi, pengejaran berlangsung cukup dramatis hingga terjadi aksi kejar-kejaran kendaraan.
“Tim masih terus melakukan pengejaran hingga sekitar pukul 23.30 WIB. Sempat terjadi kejar-kejaran mobil dan akhirnya IRS berhasil diamankan di wilayah Bengkulu,” ujar Budi.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan total 13 orang untuk dimintai keterangan. Dari jumlah tersebut, sembilan orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
“Dari hasil pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, penyidik kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini,” ucap Budi.
Adapun lima tersangka yang ditetapkan KPK dalam perkara ini yakni, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP), Harry Eko Purnomo.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
