
Kasus saling lapor antara pelanggan dan pemilik restoran Bibi Kelinci berakhir damai. Kedua pihak sudah mencabut seluruh laporan kepolisian. (Dok. Pemilik Restoran Bibi Kelinci)
JawaPos.com - Polemik antara pemilik Restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien, dengan gitaris, Zendhy Kusuma, turut dikomentari oleh jenderal purnawirawan Polri, Irjen (Purn) Ricky Sitohang. Menurut pensiunan jenderal bintang dua Polri itu menyatakan bahwa langkah yang diambil oleh Polri sudah tepat.
Menurut Ricky, Polri sudah bertindak profesional. Itu terbukti lewat penanganan dua kasus yang berbeda. Yakni kasus dugaan pencurian oleh Polsek Mampang Prapatan dan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang diproses oleh Bareskrim Polri.
”Kita harus objektif. Masalah antara Evi–Zendhy dan pemilik resto (Bibi Kelinci) soal administrasi atau pelayanan itu urusan internal, tetapi ketika data pribadi disebar hingga memicu cyberbullying massal, itu sudah masuk delik UU ITE,” kata dia dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media pada Kamis (12/3).
Ricky menyatakan bahwa dalam kasus tersebut, penyidik sudah bekerja berdasar fakta hukum, bukan berdasar pada suara yang paling nyaring terdengar di media sosial. Dia menilai, kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang ditangani oleh Bareskrim Polri merupakan bentuk pelindungan privasi.
”Langkah Polri melindungi privasi warga negara adalah harga mati,” tegas Ricky.
Menurut dia, penggunaan rekaman CCTV dan data pribadi sampai menjadi konsumsi publik sama saja dengan menghakimi individu secara sepihak. Ujungnya, individu tersebut akan menjadi objek trial by social media. Bila dibiarkan, dia khawatir hal itu akan menjadi preseden buruk.
Baca Juga:Cak Imin Minta Para Kader PKB Jaga Soliditas di Tengah Tantangan Global yang Semakin Kompleks
Berkaitan dengan atensi Komisi III DPR dalam kasus tersebut, Ricky menyatakan bahwa forum itu mestinya memperkuat posisi Polri dalam upaya menghadirkan kepastian hukum. Dia menilai, DPR harus mendukung pencarian win-win solution yang adil. Tujuannya agar kegaduhan yang muncul dapat diakhiri.
Ricky menegaskan bahwa dalam perkara yang diawali perselisihan sederhana antara seorang pembeli dengan manajemen atau pemilik restoran, mestinya memang mengedepankan semangat mediasi atau mekanisme restorative justice sebagaimana telah ditempuh oleh Polri.
Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa Polri telah membuktikan komitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan menghadirkan keadilan bagi semua pihak. Sehingga para pihak yang semula berseteru, saling lapor, dan sama-sama sudah menjadi tersangka dalam konstruksi kasus yang berbeda memutuskan untuk damai.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022