
Mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama (Menag) Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi, kasus dugaan korupsi kuota haji di Gedung Merah Putih KPK.
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Staf Khusus Menteri Agama periode 2020-2024, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, pada Selasa (17/3).
Gus Alex bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara terkait kuota haji, hari ini Selasa (17/3), penyidik menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Sdr. IAA yang merupakan Staf Khusus Menteri Agama periode 2020-2024," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (17/3).
"Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai tersangka dalam perkara ini," sambungnya.
Baca Juga:Muhammadiyah Bolehkan Penyembelihan Hewan Dam Haji di Tanah Air, Kemenhaj: Memudahkan Jamaah
KPK mengimbau agar Gus Alex kooperatif menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji. Pemeriksaan diagendakan di Gedung Merah Putih KPK.
"Kami meyakini Sdr. IAA kooperatif, dan akan memenuhi panggilan hari ini," tegas Budi.
Panggilan pemeriksaan terhadap Gus Alex dilakukan setelah KPK melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Adik dari Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf itu saat ini telah ditahan untuk proses huklum lebih lanjut.
KPK disinyalir juga akan menahan Gus Alex dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Namun, KPK belum memberikan kepastian terkait penahanan tersebut.
Baca Juga:Bos Maktour Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK: Masih Kumpulkan Bukti
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan kasus ini bermula saat Pemerintah Arab Saudi memberi tambahan kuota haji sebanyak 8.000 untuk Indonesia pada Mei 2023.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022