
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas. (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal kembali menjebloskan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke dalam rumah tahanan negara (Rutan). Hal ini buntut penahanan rumah yang diterima Yaqut saat momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Yaqut Cholil Qoumas terjerat atas kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Yaqut telah resmi ditahan KPK, sejak 12 Maret 2026.
"Hari ini, Senin tanggal 23 Maret 2026, KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap Tersangka Sdr. YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kuota haji, dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (23/3).
Meski demikian, proses dikembalikannya Taqut ke Rutan Merah Putih KPK diperlukan serangkaian proses pemeriksaan kesehatan. Yaqut saat ini tengah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri.
"Untuk saat ini, pemeriksaan kesehatan oleh Dokter masih berlangsung di RS Bhayangkara TK. I.R Said Sukanto, Jakarta Timur," ucap Budi
Budi memastikan, penyidikan perkara akan terus berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan perundangan yang berlaku. Karena itu, ia meminta publik untuk menunggu hasil tes kesehatan tersebut.
"Kita sama-sama tunggu hasil tes kesehatan ini," tegas Budi.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk terus mengawal dan mendukung KPK dalam penanganan perkara dugaan rasuah kasus kuota haji, yang juga menjerat mantan Staf Khusus (Stafsus) Menag 2020-2024 Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
"Kami akan update terus perkembangannya," imbuhnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022