
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pelaporan dugaan pelanggaran kode etik. Pelaporan itu diajukan tim kuasa hukum mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, Aziz Yanuar, ke Dewan Pengawas (Dewas).
Laporan tersebut terkait pemberian tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. "KPK memandang pelaporan yang disampaikan kepada Dewan Pengawas tersebut merupakan sesuatu yang sah-sah saja," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (27/3).
Ia menegaskan pelaporan itu sebagai bentuk kontrol publik terhadap KPK. Tujuannya memastikan setiap penanganan kasus korupsi berjalan optimal dan transparan.
"Pelaporan tersebut menjadi bagian dari mekanisme kontrol publik yang dijamin oleh peraturan perundangan. Dimana partisipasi masyarakat adalah salah satu pengejawantahan pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, guna memastikan penerapan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas," tegasnya.
Ia meyakini Dewan Pengawas akan melakukan assessment secara objektif, independen, dan profesional. Hal itu dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Proses tersebut merupakan bagian dari sistem checks and balances. Sistem ini menjaga integritas dan akuntabilitas kelembagaan.
"KPK pastikan bahwa seluruh proses dan langkah yang diambil dalam penanganan perkara telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme, prosedur, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
Sebelumnya, penasihat hukum Wamenaker Emmanuel Ebenezer (Noel), Aziz Yanuar, melaporkan pimpinan hingga Deputi Penindakan KPK ke Dewan Pengawas.
Laporan itu berkaitan dengan pengalihan penahanan dari rumah tahanan menjadi tahanan rumah terhadap Menag Yaqut Cholil Qoumas. Ia tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
