
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas. (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengakui bahwa pengalihan penahanan dari tahanan di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tahanan rumah merupakan permintaannya. Dia sangat bersyukur mendapat izin tersebut.
”Iya, alhamdulilah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya,” kata dia saat ditanyai oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK hari ini (24/3).
Selain keterangan itu, tidak ada lagi pernyataan yang disampaikan oleh Yaqut saat dibawa kembali ke dalam Rutan KPK. Dia terus berjalan sambil berlalu saat awak media melayangkan sejumlah pertanyaan. Dia hanya memastikan bahwa pengalihan penahanan oleh KPK adalah permintaannya sendiri.
”Permintaan kami,” ucap Yaqut singkat.
Terpisa, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap alasan Yaqut dibawa kembali ke dalam Rutan KPK. Dia menyampaikan bahwa langkah itu dilakukan sebagai keputusan lembaga. KPK perlu mengambil sejumlah langkah untuk menuntaskan proses hukum dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah ditangani oleh Lembaga Antirasuah.
”Pada kesempatan siang hari ini, saya akan menyampaikan bahwa pada hari kemarin tanggal 23 Maret, hari Senin, atas keputusan lembaga, kami telah mengalihkan kembali penahanan saudara YCQ (Yaqut) ke rumah tahanan negara yang ada di K4 di gedung KPK ini,” terang dia kepada awak media.
Asep menyebut, pemeriksaan kesehatan perlu dilakukan sebagai bagian dari asesmen terhadap Yaqut. Rumah Sakit Polri Kramat Jati dipilih karena lokasinya berdekatan dengan tempat tinggal Yaqut di Jakarta. KPK memutuskan kembali menahan Yaqut di dalam rutan karena mulai besok (25/3) akan berlangsung sejumlah pemeriksaan.
”Memang besok sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan. Yang kedua juga besok rencananya kami ada progres terkait dengan penanganan (kasus dugaan korupsi) kuota haji,” kata dia.
Lebih lanjut, Asep mengungkap alasan memberikan izin pengalihan tahanan Yaqut beberapa waktu lalu. Menurut dia, pengalihan tahanan itu dilakukan melalui asesmen ketat. Termasuk pengecekan kesehatan. Dia menyebut, Yaqut memang mengidap beberapa penyakit. Termasuk diantaranya gangguan pernapasan asma dan gerd akut.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
