
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, Yaqut Cholil Qoumas, pada Rabu (25/3).
Ini merupakan pemeriksaan perdana setelah Yaqut kembali ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih, pada Selasa (24/3), setelah sebelumnya diberikan status tahanan rumah.
"Pasca dilakukan pengalihan jenis penahanan kembali ke Rutan KPK, hari ini penyidik langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka sdr YCQ," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (25/3).
Pemeriksaan ini merupakan langkah KPK dalam menyelesaikan penyidikan dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khususnya Ishfah Abidal Aziz.
"Pemeriksaan ini sebagai langkah cepat yang progresif dari penyidik untuk segera melengkapi berkas penyidikan perkara kuota haji ini," tegasnya.
Lebih lanjut, pemeriksaan dalam perkara ini juga dibutuhkan untuk terus mendalami dugaan kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang mempunyai peran sentral dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Sementara, Yaqut yang tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.30 WIB dengan mengenakan rompi tahanan hanya melontarkan pernyataan singkat.
Adik dari Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya itu memilih langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
"Mohon maaf lahir batin, minal aidin walfaizin. Ja'alanallahu wa iyyakum minal 'aidin wal faizin," singkat Yaqut.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
MUI Minta Pelaku dan Pengkampanye LGBTQ Bisa Dipidana, Lebih Berat dari Pasal Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Skor Haiti vs Skotlandia di Piala Dunia 2026: The Tartan Army Bisa Menang Besar!
