
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus videografer Amsal Christy Sitepu yang dituduh melakukan korupsi anggaran proyek video profil desa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengaku geram atas tudingan bahwa pihaknya melakukan intervensi dalam proses hukum yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu.
Tuduhan tersebut mencuat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, mengeluarkan surat yang dinilai provokatif.
Surat itu diterbitkan setelah Komisi III DPR RI meminta penangguhan penahanan terhadap Amsal Sitepu.
Kala itu, Amsal tengah menjalani proses hukum terkait dugaan markup pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, di Pengadilan Negeri Medan.
Baca Juga:Komisi III DPR Bakal Panggil Kejari Karo, Duga Ada Perlawanan usai Amsal Sitepu Divonis Bebas
“Bu Kejari ini mengeluarkan surat yang sangat provokatif. Isinya bukan soal penangguhan penahanan, melainkan pengalihan jenis penahanan. Disebutkan pengalihan penahanan tidak dapat dilaksanakan karena terdakwa sudah keluar,” kata Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kejati Sumut, Kejari Karo, Komisi Kejaksaan, dan Amsal Sitepu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4).
Habiburokhman juga menyoroti penyebaran surat tersebut di media sosial. Ia menduga surat itu sengaja disebarluaskan untuk membentuk opini tertentu.
“Surat tersebut dipertontonkan dan tersebar ke mana-mana. Tidak mungkin tersebar jika tidak disebarkan. Bahkan tidak ada kolom tanda tangan maupun tanda tangan Pak Amsal,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyesalkan munculnya narasi bahwa Komisi III DPR RI mengintervensi kasus tersebut.
Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah menuduh Kejari Karo sebagai pihak yang menggerakkan aksi demonstrasi.
“Lalu dibangun narasi seolah-olah Komisi III melakukan intervensi, bahkan sampai muncul demonstrasi. Kami tidak menuduh, tetapi dengan akal sehat, tudingan pasti mengarah ke Kejari seolah-olah Komisi III mengintervensi,” tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
Prediksi Skor Pisa vs Empoli di Coppa Italia: Azzurri Bisa Menang Lewat Adu Penalti!
Prediksi Skor Palermo vs Lecce di Coppa Italia, Inzaghi Siap Bikin Kejutan
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Prediksi Skor Cremonese vs Sampdoria di Coppa Italia, Optimisme Marco Giampaolo
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Rela Kesampingkan Urusan Pribadi, Perjuangan Ibu Atlet Sepak Bola Masa Depan Indonesia
Prediksi Skor Thailand vs Singapura di Semifinal Piala AFF 2026, Gajah Perang Unggul Agregat 3-1
