
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (Istimewa)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memblokir sejumlah rekening milik tersangka Samin Tan beserta keluarga dan pihak terafiliasi. Langkah ini dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penyimpangan pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, periode 2016–2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pemblokiran mencakup seluruh rekening yang berkaitan dengan tersangka.
“Telah dilakukan pemblokiran rekening atas nama ST beserta keluarga dan pihak-pihak terafiliasi,” kata Anang dalam keterangannya, Rabu (8/4).
Pemblokiran ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk menyelamatkan keuangan negara sekaligus menelusuri aliran dana yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut. Selain itu, penyidik juga terus melakukan pelacakan aset guna mengungkap kemungkinan aliran dana lainnya.
Anang menegaskan, nilai kerugian negara hingga saat ini masih dalam proses penghitungan. Namun, ia menyebut potensi kerugian tersebut sangat signifikan.
“Akibat kegiatan ini, negara berpotensi mengalami kerugian dalam jumlah yang sangat signifikan,” tuturnya.
Dalam proses penyidikan, Kejagung telah memeriksa sedikitnya 25 orang saksi. Penyidik juga berkoordinasi dengan para ahli serta auditor untuk memperkuat pembuktian.
“Hingga saat ini telah diperiksa sebanyak 25 orang saksi, serta dilakukan koordinasi dengan para ahli dan auditor,” imbuh Anang.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa izin tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) telah dicabut sejak 2017. Meski demikian, perusahaan tersebut diduga tetap melakukan aktivitas penambangan dan penjualan batu bara secara ilegal hingga 2025.
Dalam perkara ini, Kejaksaan menduga Samin Tan menggunakan dokumen perizinan yang tidak sah. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan penyelenggara negara dalam kasus tersebut.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
