
Ketua Ombudsman RI 2026 - 2031 Hery Susanto seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto (HS), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara.
HS diduga menggunakan jabatannya untuk memuluskan kepentingan swasta PT TSHI agar terhindar dari kewajiban membayar denda kepada negara.
Modusnya tergolong rapi: menciptakan laporan pemeriksaan yang seolah-olah berasal dari pengaduan masyarakat hingga draft sesuai pesanan.
Kasus ini bermula saat PT TSHI merasa keberatan dengan perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI.
Baca Juga:Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Baru 6 Hari Dilantik Ditangkap Kejagung, Hartanya Rp 4,17 Miliar
Bukannya menempuh jalur legal yang benar, pemilik perusahaan justru mencari "jalan pintas" dengan menemui Hery.
Saat itu, HS yang menjabat sebagai Anggota Komisioner Ombudsman periode 2021-2026 menyanggupi untuk membantu.
Dalam pelaksanaannya, Hery diduga mengatur skenario agar Ombudsman melakukan pemeriksaan terhadap Kementerian Kehutanan.
Pemeriksaan ini dibuat seolah-olah berawal dari pengaduan masyarakat (Dumas), padahal merupakan pesanan pihak berperkara.
Hasilnya, Hery mengeluarkan koreksi yang menyebut kebijakan denda dari Kementerian Kehutanan adalah keliru.
Ia justru memerintahkan agar PT TSHI melakukan penghitungan mandiri atas beban yang harus dibayar kepada negara.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
