
Ketua Ombudsman RI 2026 - 2031 Hery Susanto seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengaku kaget dengan penetapan tersangka terhadap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Kamis (16/4).
"Kami telah melakukan diskusi informal dengan rekan-rekan Komisi II DPR RI. Kami sangat terkejut, kami syok, dan tentu menyayangkan berita ini," kata Rifqi kepada wartawan, Kamis (16/4).
Rifqi memastikan, pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Kejagung terhadap Hery Susanto.
Namun, ia meminta delapan Komisioner Ombudsman RI lainnya untuk segera menyikapi agar kinerja kelembagaan tetap berjalan optimal.
Baca Juga:Cara Ketua Ombudsman Hery Susanto Bantu Perusahaan Nikel: Laporan Palsu Hingga Draft Sesuai Pesanan
Sebab, Hery Susanto baru genap enam hari dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI oleh Presiden Prabowo Subianto, pada Jumat (10/4).
Hery Susanto dilantik setelah terpilih dalam mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper tes oleh Komisi II DPR, pada Januari 2026.
"Memastikan seluruh tugas kewenangan dan fungsi Ombudsman RI di seluruh wilayah Indonesia berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan kawan-kawan yang baru saja dilantik oleh presiden minggu lalu," ujarnya.
Rifqi mengimbau proses hukum yang berjalan dapat mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Ia memahami, peristiwa ini menjadi koreksi bagi semua pihak.
"Ini juga menjadi koreksi bagi kita semua dan mudah-mudahan ke depan Ombudsman RI menjadi lebih baik," harapnya.
Baca Juga:Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Baru 6 Hari Dilantik Ditangkap Kejagung, Hartanya Rp 4,17 Miliar
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
