
Prihatin dengan pelecehan seksual yang dialami salah satu mahasiswi, ratusan mahasiswa Universitas Budi Luhur (UBL) hadiri forum terbuka di Taman Laku Luhur, Selasa (14/4). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Manajemen Universitas Budi Luhur (UBL) akhirnya mengambil langkah tegas. Dosen berinisial Y, yang terseret kasus dugaan pelecehan seksual, resmi dijatuhi sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Keputusan itu diambil setelah mahasiswa melayangkan ultimatum 2x24 jam agar pihak kampus segera "membersihkan" lingkungan pendidikan dari predator seksual.
Kronologi Pemecatan: Dari Nonaktif hingga PHK
Rektor Universitas Budi Luhur Agus Setyo Budi membenarkan kabar pemecatan ini. Keputusan ini tertuang dalam SK Yayasan Budi Luhur Çakti No. K/YBLC/KET/000/102/04/26 tentang Pemutusan Hubungan Kerja, per tanggal 15 April 2026.
"Dengan ini, kami kembali menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas terjadinya kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus Universitas Budi Luhur. Kami berkomitmen untuk senantiasa berada di sisi korban," ujar Prof. Agus dalam keterangan resminya, Kamis (16/4).
Diketahui, langkah tegas ini diambil secara bertahap, mulai dari pembebasan tugas jabatan struktural, penghentian kegiatan mengajar (Tridharma), hingga puncaknya adalah pemecatan tetap.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
