
Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan KPK, terkait korupsi kuota haji 2024. (ANTARA)
JawaPos.com – Pendakwah sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, mengaku telah mengembalikan uang senilai Rp 8,4 miliar diduga berkaitan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4).
Khalid menjelaskan, dana tersebut awalnya dikembalikan oleh PT Muhibbah kepada pihaknya. Namun, ia mengaku tidak mengetahui asal-usul uang tersebut.
“Jadi PT Muhibbah mengembalikan dana kepada kami. Kami juga tidak tahu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp 8,4 miliar,” kata Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan.
Ia menambahkan, PT Muhibbah merupakan pihak yang sebelumnya menawarkan keberangkatan haji kepada biro travel miliknya. Meski menerima pengembalian dana, Khalid menegaskan tidak ada penjelasan mengenai sumber uang tersebut.
“Pada saat uang itu dikembalikan, kami tidak diberi tahu itu uang apa. Uangnya diberikan begitu saja,” ungkapnya.
Khalid juga menyebut, setelah dipanggil oleh KPK, ia baru mengetahui bahwa dana tersebut diduga berkaitan dengan visa haji.
“Waktu dipanggil KPK, saya diberi tahu bahwa ada uang dari visa tersebut dan diminta untuk mengembalikannya. Kami pun langsung mengembalikan,” jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak menyimpan dana tersebut dan hanya mengembalikannya sesuai permintaan penyidik.
“Uang itu bukan kami simpan. Kami hanya menerima dari Muhibbah tanpa mengetahui asalnya, lalu mengembalikannya ketika diminta. Dalam hal ini, kami merasa sebagai korban,” tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022