
Jubir KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 kepala daerah terkait berbagai modus korupsi, mulai dari suap jabatan hingga pemerasan. Data itu berdasarkan rentang 2025 hingga April 2026.
Dalam sejumlah kasus, KPK melihat adanya keterkaitan dengan tingginya biaya politik yang harus ditanggung para kepala daerah, sehingga membuka celah terjadinya praktik korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan fenomena ini menjadi pengingat penting bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya bertumpu pada penindakan. Menurutnya, diperlukan penguatan sistem secara menyeluruh, khususnya dalam memastikan integritas dan akuntabilitas proses politik, agar potensi penyimpangan dapat ditekan sejak awal.
“Integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu maupun pilkada menjadi kunci utama agar praktik serupa tidak terus berulang,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (22/4).
Meski demikian, Budi menegaskan tidak semua tindak pidana korupsi dipicu oleh mahalnya biaya politik. Dari 11 kepala daerah yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sebagian diduga melakukan korupsi dalam bentuk suap jabatan, penyimpangan pengadaan barang dan jasa (PBJ), hingga pemerasan.
“Dalam beberapa kasus, motifnya juga berkaitan dengan kepentingan pribadi, termasuk untuk memenuhi kebutuhan seperti tunjangan hari raya (THR),” bebernya.
Hasil kajian Direktorat Monitoring KPK terkait penyelenggaraan pemilu, lanjut Budi, besarnya biaya politik turut menciptakan tekanan dalam ekosistem politik. Biaya penyelenggaraan pemilu serentak tercatat lebih dari Rp 71 triliun, sementara pelaksanaan Pilkada serentak 2024 diperkirakan mencapai sekitar Rp 42,5 triliun.
“Kondisi ini berkelindan dengan berbagai titik rawan, mulai dari tahap pencalonan dengan praktik mahar politik, transaksi dukungan yang tidak transparan, pendanaan kampanye yang tidak akuntabel, hingga potensi masuknya dana dari pihak berkepentingan,” jelas Budi.
Selain itu, terdapat kerentanan lain dalam proses pemilu, seperti pengadaan logistik yang rawan diatur, praktik politik uang baik di tingkat pemilih (vote buying) maupun elite, serta penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan birokrasi dan fasilitas negara.
Risiko tersebut berlanjut setelah kandidat terpilih, dengan munculnya praktik balas budi melalui pengisian jabatan, pengaturan proyek, maupun pemberian izin sebagai bentuk pengembalian biaya politik.

Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Rekor Pertemuan Lengkap Argentina vs Spanyol, Mencari Juara Sejati di Final Piala Dunia 2026
Alasan Mengapa Jude Bellingham Menampar Pemain Argentina Setelah Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Analisis Prediksi Bursa Prancis vs Inggris di Piala Dunia 2026: Les Bleus Lebih Dijagokan Rebut Posisi Ketiga
Analisis Prediksi Bursa Spanyol vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Roja Lebih Dijagokan Juara Piala Dunia 2026
Usai Timnas Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026, Gary Neville dan Roy Keane Saling Adu Pendapat
Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya TNI: Hari Ini Saya Bahagia
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
