
Ilustrasi korupsi.
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebanyak 31 hakim terlibat kasus korupsi, sepanjang 2004-2025. Hal itu berdasarkan data KPK menangani 1.951 perkara berdasarkan profesi.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK, Wawan Wardiana, menekankan pentingnya memperkuat integritas peradilan terus digalakkan, salah satunya melalui kerja sama strategis untuk meningkatkan kompetensi aparatur pengadilan, khususnya hakim dan panitera melalui pendidikan dan pelatihan antikorupsi.
"Penguatan sistem peradilan tidak cukup hanya melalui penindakan, tapi harus dibangun dari fondasi integritas para penegak hukum,” kata Wawan, Minggu (26/4).
Sebagai upaya memperkuat integritas hakim dan panitera di lingkungan peradilan, KPK bersama Mahkmah Agung (MA) melakukan perjanjian kerja sama melalui peningkatan bimbingan teknis, sosialisasi, hingga kampanye antikorupsi.
Dengan demikian, kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sistem peradilan dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Ia menambahkan, integritas tidak sekadar soal kepatuhan aturan, melainkan keselarasan antara pikiran, sikap, serta tindakan berlandaskan nilai kejujuran, tanggung jawab, keadilan, dan keberanian. Dalam waktu dekat, KPK akan mengundang Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) untuk mengikuti program pendidikan antikorupsi berbasis studi kasus.
“Pendekatan yang digunakan tidak lagi sebatas teori, melainkan studi kasus nyata seperti gratifikasi, konflik kepentingan, hingga dilema integritas dalam mengambil keputusan,” jelasnya.
Sementara, Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil MA, Syamsul Arief, berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat kualitas pendidikan aparatur peradilan yang selama ini telah berjalan.
“Materi antikorupsi kini akan terintegrasi lebih komprehensif dalam setiap program diklat Mahkamah Agung,” ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022