
Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih.
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari dan Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno, pada Rabu (3/6).
Keduanya dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Selain Rita dan Japto, lembaga antirasuah juga memanggil sejumlah pihak lain untuk dimintai keterangan. Mereka di antaranya, pengusaha batu bara H. Said Amin yang juga merupakan anggota Pemuda Pancasila, serta pengusaha Robert Priantono Bonosusatya.
Baca Juga:Sebelum Diganti dan Dijemput Kejagung, Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Sempat Bantah Kena OTT
KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dharma Setyawan selaku Direktur PT Kaltim Global Indonesia dan Febby Sagita yang pernah menjabat Direktur PT Kaltim Global Indonesia pada periode Juli hingga November 2012.
Selain itu, penyidik juga memanggil Yospita Feronika BR Ginting yang bekerja sebagai staf bagian keuangan PT Alamjaya Barapratama, serta Noval Elfarveisa yang berprofesi sebagai advokat.
"Yang sudah di dalam RW (Rita Widyasari) dan Robert Bono," tegasnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga perusahaan batu bara sebagai tersangka korporasi. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan gratifikasi yang turut menjerat Rita Widyasari.
Tiga perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti. Ketiganya diduga digunakan sebagai sarana untuk menerima aliran gratifikasi bagi Rita.

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
