
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (YouTube Setpres)
JawaPos.com – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Sulistyowati Irianto, menilai pembatalan sanksi etik terhadap promotor dan ko-promotor disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia oleh PTUN hingga PTTUN dapat menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan tinggi.
Menurutnya, putusan etik yang dijatuhkan universitas seharusnya dihormati karena merupakan bagian dari kewenangan akademik kampus dalam menjaga integritas ilmiah.
Sulistyowati menyampaikan hal tersebut dalam penjelasan mengenai amicus curiae yang diajukan 301 guru besar UI kepada Mahkamah Agung terkait perkara kasasi yang diajukan Rektor UI.
“Sanksi etik akademik di ranah institusi pendidikan tinggi yang dibatalkan oleh pengadilan negara adalah preseden buruk bagi dunia pendidikan tinggi di seluruh Indonesia,” katanya di Kampus Salemba UI, Kamis (4/6).
Ia menjelaskan, kondisi tersebut berpotensi mendorong mahasiswa yang terbukti melakukan pelanggaran etik untuk membawa perkara ke pengadilan demi membatalkan sanksi yang dijatuhkan kampus.
“Setiap mahasiswa yang melakukan pelanggaran etika serius selama proses pendidikannya, ketahuan, lalu mendapat sanksi etika, dan kemudian membawanya ke pengadilan untuk dibatalkan, pelanggaran etik di universitas akan dianggap sebagai formalitas baru atas nama legalitas pengadilan negara,” tuturnya.
Dinilai Mengancam Marwah Universitas
Sulistyowati menegaskan bahwa universitas merupakan lembaga yang memiliki fungsi khusus dalam memproduksi ilmu pengetahuan sehingga tidak dapat disamakan dengan institusi lain, baik politik maupun bisnis.
Karena itu, katanya, universitas memiliki hak otonom untuk menjaga integritas akademik dan menyelesaikan persoalan etik yang terjadi di lingkungan kampus.
“Universitas adalah lembaga otonom di jantung hati masyarakat. Merupakan lembaga khusus karena fungsinya memproduksi ilmu pengetahuan. Maka universitas tidak bisa disamakan dengan lembaga apa pun, politik maupun bisnis,” tuturnya.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
