Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 Juni 2026 | 16.26 WIB

KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Suap Audit BPK yang Jerat Bupati Muara Enim

Bupati Muara Enim Edison mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Bupati Muara Enim Edison mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison, bersama sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim masih terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pengusutan perkara tersebut, dugaan praktik suap juga menyeret pejabat di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

KPK telah menetapkan Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait hasil pemeriksaan keuangan daerah.

Pengamat intelijen Sri Radjasa menilai, proses penyidikan tidak boleh berhenti hanya pada pihak-pihak yang berperan di tingkat pelaksana. Menurutnya, pernyataan Titin Rita Lestari mengenai struktur kepemimpinan BPK yang berjenjang perlu menjadi perhatian serius KPK.

KPK perlu menelusuri secara menyeluruh kemungkinan adanya aliran dana, rantai komunikasi, serta pihak-pihak yang diduga memiliki pengaruh dalam proses pengondisian hasil pemeriksaan,” kata Sri kepada wartawan, Rabu (17/6).

Ia menambahkan, perhatian publik kini tertuju pada kemungkinan adanya keterkaitan antara pelaksana di lapangan dengan struktur pemeriksaan yang lebih tinggi di lingkungan BPK. Karena itu, Sri menilai KPK perlu mendalami peran Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, guna memastikan ada atau tidaknya hubungan dengan perkara yang sedang disidik.

“Kalau benar ada hubungan historis, komunikasi, atau koordinasi yang relevan dengan perkara ini, semuanya harus dibuka secara transparan,” ujarnya.

Sri menegaskan, penyidikan semestinya tidak hanya berfokus pada dugaan penerimaan suap, tetapi juga menyasar mekanisme pengawasan, jalur pelaporan, serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pemeriksaan keuangan.

Menurut dia, pengungkapan aliran dana menjadi kunci untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

“Dalam perkara seperti ini, uang suap jarang berhenti pada satu orang. Karena itu KPK harus membongkar aliran dana, komunikasi, instruksi, dan siapa yang memperoleh keuntungan. Kredibilitas audit negara sedang dipertaruhkan,” tegasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore