
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan. (Istimewa)
Demikian hal tersebut disampaikan Hudi merespons keterkaitan Wamenko kumham Impas Otto Hasibuan dengan pengelolaan Senayan Avenue by Ottolima Senayan Golf Club melalui perusahaan Sinar Kemala Intermetro Golf (SKIG). Otto Hasibuan diketahui menjabat sebagai Komisaris Utama SKIG yang mengelola lapangan golf tersebut.
“Menurut saya sebagai pejabat publik tidak boleh jabatan rangkap seyogyanya pengelolaan golf tersebut bukan oleh yang bersangkutan (Otto Hasibuan),” kata Hudi, Jumat, (19/6).
Lebih jauh, Hudi menegaskan, bahwa setiap pejabat negara di Indonesia tidak boleh memiliki pekerjaan lain di luar jabatan dan amanah yang ia emban saat ini. Hudi menekankan, bahwa menjadi pejabat negara seperti yang saat ini diemban Otto Hasibuan merupakan amanah dari rakyat Indonesia.
“Pejabat negara tidak boleh memiliki pekerjaan lain diluar pekerjaannya yang merupakan amanah oleh rakyat,” tutur Hudi.
Hudi pun mendorong pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi Senayan Avenue by Ottolima Senayan Golf Club milik Otto Hasibuan bilamana terbukti tidak sesuai peruntukannya. Hudi menambahkan, bahwa sikap tegas dari pemerintah tersebut diperlukan agar tidak lagi menjadi keresahan bagi masyarakat.
“Terkait lapangan golf yang ada di Senayan itu apakah sesuai peruntukannya untuk olah raga atau untuk yang lain jika tidak sesuai peruntukannya maka lapangan itu harus ikut digusur tetapi kalau sesuai peruntukan ya itu tidak masalah karena itu pemerintah harus lihat lagi peruntukan sehingga tidak menjadi keresahan di masyarakat,” pungkas Hudi.
Baca Juga:Bukan Kylian Mbappe atau Neymar, Rekor Gol Messi dan Ronaldo Justru Paling Sulit Ditumbangkan
Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto, menegaskan pentingnya setiap aset negara dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran serta kesejahteraan rakyat Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Bambang saat pelaksanaan eksekusi lahan dan bangunan eks Hotel Sultan di kawasan Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK).
"Aset ini harus dimanfaatkan oleh sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat," ujar Bambang.
Lebih jauh, Bambang menuturkan, pemerintah berkepentingan memastikan aset negara tersebut kembali berada di bawah pengelolaan negara dan dimanfaatkan bagi kepentingan publik.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah: Kenakan Rompi Pink dan Tangan Terborgol
Presiden Persebaya Surabaya Angkat Bicara Usai Juara, Azrul Ananda: Menuju Bintang Melalui Kesulitan
Profil Kiper Persebaya Reza Arya Pratama, Tepis 2 Penalti Persib di Final Piala Presiden 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
