
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipedeksus) Bareskrim Polri memastikan bahwa 3 dari 5 tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) segera diadili di ruang persidangan. Berkas perkara ketiga tersangka kini sudah dinyatakan lengkap.
”Terhadap berkas perkara (splitsing) dengan 3 orang tersangka atas nama tersangka TA, tersangka MY, dan tersangka ARL telah dinyatakan lengkap (P21),” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipedeksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak pada Sabtu (20/6).
Dalam kasus tersebut, ketiga tersangka dan barang buktinya telah diserahkan atau dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (9/6) lalu. Karena itu, tidak lama lagi mereka bakal menjalani persidangan di pengadilan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatan hukum yang sudah dilakukan.
Selain TA, MY, dan ARL, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri juga sudah menetapkan 2 tersangka lain. Masing-masing tersangka berinisial AS dan FH. Dia memastikan penyidikan terhadap kedua tersangka berlangsung secara simultan dengan proses hukum terhadap 3 tersangka lainya.
”Saat ini koordinasi efektif terus dilakukan dengan JPU pada Kantor Kejaksaan Agung untuk penyelesaian berkas perkara,” imbuhnya.
Dalam keterangannya, Ade Safri menyampaikan bahwa FH adalah tersangka baru yang ditahan sejak Jumat (19/6). Menurut dia, keterlibatan FH selaku pendiri dan penasihat PT DSI. Di perusahaan itu, FH pernah menjadi direktur operasional dan sarana sistem informasi.
Selain pernah masuk jajaran direksi DSI, tersangka juga pernah bertugas sebagai direktur grup inovasi keuangan digital periode 2017-2018 di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta direktur teknologi informasi dan manajemen risiko periode 2018-2022 di Bursa Efek Indonesia (BEI).
”Keterlibatan tersangka FH dalam perkara PT. DSI adalah tersangka FH selaku founder dan advisor pada PT. DSI,” jelasnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik memanggil FH pada Jumat (19/6). Dia datang memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan di ruang pemeriksaan Lantai 5 Gedung Bareskrim Polri. Pemeriksaan terhadap FH dimulai pada pukul 11.00 WIB dan selesai pada sekitar pukul 21.00 WIB. Selama lebih kurang 8 jam, penyidik melontarkan 79 pertanyaan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022