Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Juni 2026 | 16.08 WIB

Akui Sekap dan Siksa Korban, Taufik Hidayat Berdalih di Bawah Pengaruh Miras

Pelaku penyekapan di Bandung Taufik Hidayata. ( /Kalteng Pos/Facebook). - Image

Pelaku penyekapan di Bandung Taufik Hidayata. ( /Kalteng Pos/Facebook).

JawaPos.com - Taufik Hidayat mengakui perbuatannya terhadap YTT. Namun, dia berdalih berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) saat melakukan perbuatan keji tersebut. Meski begitu, polisi terus melakukan pendalaman untuk memastikan korban mendapatkan keadilan.

Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Rudi Setiawan menyampaikan hal itu usai anak buahnya menangkap Taufik Hidayat di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Bandung pada Selasa malam (23/6). Dia kini sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan khusus.

”Semua yang dia lakukan dia mengakui dan dia tadi sempat menyatakan bahwa dia juga menyesal. Karena dilakukan di bawah kesadarannya akibat konsumsi alkohol tadi itu,” ucap Rudi kepada awak media.

Menurut jenderal bintang dua Polri tersebut, Taufik Hidayat setiap hari mengkonsumsi alkohol. Bahkan saat ditangkap kemarin malam, dia baru saja menenggak intisari. Kebiasaan itu pula yang diduga membuat pria berusia 30 tahun tersebut menjadi tempramen.

”Setiap hari ini konsumsi alkohol, selalu berdebat dengan (pasangannya), bercekcok dengan kekasihnya, dan terjadilah penganiayaan seperti itu,” jelasnya.

Taufik Hidayat diringkus oleh petugas kepolisian dalam keadaan sehat dan sadar. Dia diproses hukum atas dugaan pelanggaran Pasal 466 dan Pasal 446 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Akibat perbuatannya, korban mengalami sejumlah luka berat, bahkan sampai buta permanen.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi ikut geram dan marah atas perbuatan Taufik Hidayat. Pria berusia 30 tahun itu telah menyekap dan menyiksa perempuan berinisial YTT sejak 3 tahun lalu. Dia ingin, pelaku segera ditemukan. Untuk itu, Dedi Mulyadi membuat sayembara dengan hadiah Rp 250 juta.

Hadiah tersebut akan diberikan oleh Dedi kepada warga di seluruh Indonesia yang bisa menemukan, melaporkan keberadaan, atau menangkap Taufik Hidayat. Bukan tidak percaya kepada pihak kepolisian, dia menggelar Sayembara tersebut sebagai ikhtiar untuk mempercepat pencarian laki-laki yang kini sudah menjadi tersangka itu.

”Siapa yang bisa menemukan Taufik Hidayat, menyerahkannya kepada aparat, atau menginformasikan kepada aparat keberadaannya, saya memberikan hadiah 250 juta rupiah sebagai bentuk partisipasi saya, agar Taufik Hidayat segera ditemukan dan segera ditangkap,” kata dia dikutip dari akun media sosial resminya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore