Kabag Ops Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi (depan tengah) bersama jajaran memberikan keterangan pers dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/6/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
JawaPos.com - Kortastipidkor Polri menyita uang tunai senilai Rp2,3 miliar. Penyiitaan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kerja sama penjualan bahan bakar minyak (BBM) secara nontunai, antara PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) periode 2009-2012.
Kepala Bagian Operasi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Komisaris Besar Polisi Ahmad Yusuf Afandi mengatakan penyitaan dilakukan setelah penyidik menggeledah sejumlah lokasi.
"Penyidik melakukan penyitaan terhadap berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai sebesar Rp2,3 miliar," kata Ahmad Yusuf Afandi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan aset guna memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara.
"Upaya pemulihan aset akan terus dioptimalkan agar kerugian keuangan negara dapat dipulihkan semaksimal mungkin," ujarnya.
Selain penyitaan, penyidik telah memeriksa 88 saksi dan tiga ahli. Penyidik juga menetapkan empat tersangka, yakni SW selaku Direktur Pemasaran PT PPN periode 2008–2011, JI selaku Vice President Sales Wilayah Timur PT PPN periode 2009–2013, WTD selaku General Manager Treasury dan Vice President Treasury PT PPN, serta ST selaku pemegang saham sekaligus Presiden Direktur PT AKT.
Ahmad Yusuf mengatakan penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, menelusuri aset, melengkapi berkas perkara, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum sesuai ketentuan untuk proses hukum selanjutnya.
"Apabila seluruh proses telah selesai, penyidik akan segera mengirimkan berkas perkara kepada jaksa," katanya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
