
Salah satu dapur SPPG di wilayah 3T Jawa Tengah. (Radar Semarang)
JawaPos.com - Transparansi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) era kepemimpinan Dadan Hindayana di Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menjadi sorotan. Salah satunya persoalan transparansi dalam proses pengambilan keputusan terkait penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Ketika di era Pak Dadan seperti itu, dugaannya kami melihat adalah berjalan secara tidak transparan dan sarat akan konflik kepentingan, terutama dengan pelibatan otoritas pemerintah seperti TNI dan Polri dalam mengelola MBG," kata Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios), Isnawati kepada JawaPos.com, dikutip Kamis (9/7).
Dijelaskannya, merujuk riset Celios yang dirilis pada akhir 2025 berjudul Makan Tidak Bergizi dan Tidak Gratis, Isnawati menyoroti adanya indikasi transaksi keuangan mencurigakan yang berkaitan dengan program MBG.
Menurut Surat Edaran PPATK Nomor 7
Tahun 2025, kata dia, ada indikator transaksi keuangan mencurigakan terkait penyalahgunaan dana program MBG. "Jadi di dalamnya itu ada daftar nama SPPG yang dikecualikan dari pemeriksaan transaksi keuangan. Itu ada 15 daftar nama," ujarnya.
Menurut Isnawati, temuan tersebut menjadi indikator awal yang menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap tata kelola program MBG. Pasalnya, kebijakan yang diambil bukan mempertimbangkan kepentingan masyarakat atau pencapaian gizi, perbaikan gizi anak, malah sangat sarat dengan konflik kepentingan dan menguntungkan kelompok golongan atau individu tertentu.
"Itulah yang kami lihat dari bagaimana decision making itu dibuat," ungkapnya.
Ia mengatakan Celios juga telah beberapa kali mengingatkan potensi risiko tata kelola dalam program MBG bahkan sebelum program tersebut dijalankan.
"Sehingga itu menjadi salah satu alarm atau salah satu early warning dari awal bahwa Celios itu, bahkan sebelum program ini dilaksanakan, kami sudah merilis beberapa riset dan potensi dugaan korupsinya itu di mana saja," ujarnya.
Isnawati juga mempertanyakan mekanisme penentuan jumlah dan lokasi SPPG yang hingga kini dinilai belum memiliki standar yang dapat diakses publik.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
