
Ketua Umum Garda Satu Abdul Rohim mendorong Polri mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan batubara yang sebabkan blackout di beberapa daerah. (Garda Satu)
JawaPos.com - Di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi pemenuhan kebutuhan pasokan batubara untuk sejumlah PLTU di Indonesia, Polri mendapat dukungan dari banyak pihak. Korps Bhayangkara diminta untuk menindak semua pihak yang terkait dalam kasus dengan kerugian perekonomian negara mencapai Rp 5 triliun tersebut.
Garda Satu termasuk salah satu pihak yang mendukung langkah Kortas Tipidkor Polri dan Bareskrim Polri. Organisasi tersebut berharap petugas kepolisian menangani kasus yang berakibat blackout atau pemadaman massal di sejumlah daerah Indonesia itu diusut sampai tuntas.
“Garda Satu mendukung upaya Pemberantasan Korupsi Yang dilakukan oleh Kortas Tipidkor Polri, karena merupakan salah satu dari Astacita bapak presiden,” kata Ketua Umum (Ketum) Garda Satu Abdul Rohim.
Pria yang akrab dipanggil Cak Rohim itu menyampaikan bahwa kasus tersebut jelas berdampak langsung kepada masyarakat. Sebab, blackout yang terjadi di beberapa daerah membuat aktivitas terganggu. Apalagi setelah diketahui ada kerugian perekonomian negara yang besar dari peristiwa itu.
Menurut dia, tidak hanya Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dalam kasus tersebut Polri bisa menerapkan pasal-pasal dalam KUHP. Termasuk kemungkinan penerapan UU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
”Pendekatan yang digunakan sebaiknya tidak hanya follow the money, tetapi juga follow the disruption. Yakni menelusuri bagaimana penyimpangan tersebut bertransformasi menjadi gangguan sistemik terhadap pasokan listrik nasional,” terang dia.
Dalam kasus tersebut, dia melihat bahwa dugaan pelanggaran hukum yang terjadi memang fatal. Mengingat pasokan dan suplai batubara sangat penting. Sayangnya, proses pengadaannya malah menjadi bahan bancakan oleh segelintir orang. Dia berharap semua yang terlibat diproses sesuai aturan.
”Sebagai negara hukum maka siapapun yang yang terbukti terlibat, maka wajib hukumnya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” harapnya.
Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri menelisik dugaan korupsi dan TPPU dalam pengadaan batubara untuk pemenuhan kebutuhan pasokan di beberapa PLTU dalam kurun waktu 2018-2026. Polisi menduga, kasus tersebut berkaitan dengan blackout di beberapa daerah di Indonesia.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Analisis Prediksi Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Kans Besar Three Lions Lolos ke Semifinal!
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: Tembok Tebal La Roja Bakal Sulitkan Setan Merah!
Rekor 12 Pertemuan Norwegia vs Inggris: Three Lions Superior, Mampukah Erling Haaland Cs Mematahkan Dominasi?
Sepak Bola Indonesia Berduka, Tokoh Suporter Persebaya Surabaya Andie Peci Meninggal Dunia
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
