Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 12 Juli 2026 | 16.33 WIB

Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar: Pemberantasan Korupsi Kita Hanya Drama

JAM Pidsus Febri Adriansyah mengumumkan tersangka baru dalam kasus korupsi Duta Palma pada Kamis (2/1). (Puspenkum Kejagung) - Image

JAM Pidsus Febri Adriansyah mengumumkan tersangka baru dalam kasus korupsi Duta Palma pada Kamis (2/1). (Puspenkum Kejagung)

JawaPos.com - Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Zainal Arifin Mochtar menyoroti perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Adriansyah.

Menurut dia, mekanisme penanganan perkara yang kembali bergulir di lingkungan penegak hukum memunculkan pertanyaan mengenai independensi proses pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan persoalan yang telah berulang dalam penegakan hukum. Pemberantasan korupsi di Tanah Air hanya menjadi sebuah pertunjukan tanpa penyelesaian yang jelas.

"Pemberantasan korupsi kita hanya drama. Bayangkan, dulu di zaman Jokowi kasus di KPK, polisi BG dilimpahkan ke Kejaksaan lalu SP3," kata pria yang karib disapa Prof. Ucenk dalam cuitan pada akun media sosial X, Minggu (12/7).

Ia membandingkan peristiwa tersebut dengan perkembangan kasus yang kini menyeret mantan Jampidsus Febri Adriansyah. Kasus dugaan korupsi yang awalnya ditangani Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya itu kini justru berujung pelimpahan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), setelah Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia merasa ragu, pola penanganan perkara tersebut akan berjalan independen. Mengingat, kasus tersebut ditangani oleh institusi tempat Febrie meniti karier.

"Sekarang, kasus jaksa FA dilimpahkan ke Kejaksaan. Lalu entah akan apa," cetusnya.

Zainal juga mengkritik posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sejumlah perkara yang dinilai tidak lagi menjadi aktor utama dalam pemberantasan korupsi. Ia menilai, lembaga antirasuah tersebut hanya tampil sebagai pelengkap dalam proses penegakan hukum.

"KPK hanya jadi cameo. Waktu tidak membuat belajar, kita makin bodoh," tegas Zainal.

Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore