Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 25 Juli 2026 | 02.11 WIB

Di Tengah Pemeriksaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Siapkan Mobil Tahanan

Mobil tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Mobil tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan mobil tahanan di sekitar Gedung Utama pada Jumat malam (24/7). Langkah itu dilakukan saat Tim 9 Kejagung memeriksa eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Sampai berita ini dibuat, belum diketahui pasti mobil tahanan itu disiapkan untuk Febrie atau bukan. Yang pasti, mobil tahanan tersebut sempat terpantau berada di sekitar Gedung Bundar kantor penyidik Jampidsus Kejagung. Mobil tahanan itu terpantau berpindah posisi ke sekitar Gedung Utama.

Meski diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrie tidak diperiksa di Gedung Bundar. Dia menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 Kejagung di Gedung Utama. Sampai berita ini dibuat, mobil tahanan masih berada di sekitar Gedung Utama dan belum ada keterangan resmi terkait perkembangan pemeriksaan Febrie dari Kejagung.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan bahwa Febrie Adriansyah memenuhi panggilan penyidik pada Jumat siang (24/7). Mantan jampidsus tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejagung. 

Kedatangan Febrie untuk memenuhi panggilan penyidik dipastikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. Dia menyatakan bahwa Febrie yang dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi hari ini sudah datang. 

”Sudah dalam pemeriksaan (di Gedung Utama Kejagung),” kata Anang saat dikonfirmasi.

Awak media yang menunggu sejak pagi memang tidak melihat kedatangan Febrie ke Gedung Utama Kejagung. Namun, Anang memastikan Febrie sudah datang sejak pukul 13.00 WIB. Kedatangan Febrie untuk memenuhi panggilan penyidik dalam agenda pemeriksaan. 

”Masih (berlangsung pemeriksaannya) dan kedatangan sekitar jam 13.00-an,” lanjut Anang. 

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono menyatakan bahwa pihaknya sudah memanggil Febrie secara patut pada Rabu (22/7) lalu. Namun, yang bersangkutan tidak datang dengan alasan sakit. Untuk itu, Kejagung berharap Febrie memenuhi panggilan penyidik hari ini. Dia memastikan, pihaknya akan terus menggarap kasus mantan pejabat Kejagung itu sesuai aturan. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore