
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menerangkan penagkapan OTT Bupati Lombok Barat saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/07/2026). (Hanung Hambara/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widyantoro, Lembaga Antirasuah turut menetapkan Setya Budi Dias sebagai tersangka. Dia adalah pegawai KPK yang bertugas sebagai staf administrasi. Atas keterlibatan Dias, KPK menegaskan tidak ada toleransi.
Melalui keterangan yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein kepada awak media pada Kamis (30/7), KPK menyatakan bahwa pihaknya berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berkontribusi dalam peristiwa tangan tangan tersebut, termasuk penangkapan Dias.
”Dari peristiwa tertangkap tangan ini, kami menegaskan bahwa KPK zero tolerance terhadap setiap bentuk tindak pidana korupsi, meskipun itu dilakukan oleh oknum di KPK. Hal ini sebagai wujud komitmen KPK untuk menegakan integritas kelembagaan maupun integritas individu setiap Insan KPK,” kata Achmad.
KPK memastikan, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi dan introspeksi bagi KPK. Achmad memastikan, instansinya akan melakukan upaya-upaya korektif serta pembenahan, baik melalui pendekatan sistem maupun individu. Tujuannya untuk memitigasi sejak dini adanya risiko dan mencegah agar persoalan serupa tidak terulang.
”Kami juga mengimbau kepada masyarakat, agar selalu waspada dan hati-hati, jika mengetahui adanya modus-modus penipuan, pemerasan, ataupun modus lainnya yang mengatasnamakan dapat mengurus perkara di KPK, silakan laporkan kepada kami atau aparat penegak hukum terdekat,” bebernya.
Achmad memastikan, setiap penanganan perkara di KPK dilakukan secara objektif, berdasarkan alat bukti, dan pengambilan keputusan oleh pimpinan juga dilakukan secara kolektif kolegial. Selain itu, pihaknya mengaku prihatin, sebab masih terjadinya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Pemalang.
Apalagi, sebelum peristiwa OTT itu, KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi sudah melakukan pendampingan serta penguatan tata kelola secara intensif. Salah satunya kepada Pemkab Pemalang. Lewat rapat koordinasi hingga upaya mitigasi risiko pada sektor-sektor yang rawan korupsi, mereka berusaha melakukan pencegahan.
”Pendampingan tersebut dilakukan agar pemerintah daerah mampu mengidentifikasi dan menutup celah-celah penyimpangan sejak dini,” ujarnya.
Namun demikian, korupsi tetap terjadi. KPK menangkap Anom bersama sejumlah pihak lainnya. Termasuk salah seorang pegawai di Gedung Merah Putih. Mereka kemudian menjadi tersangka bersama Lilik, yang tidak lain ayah Dias, dan Haris yang teridentifikasi sebagai orang kepercayaan Anom.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022