
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (3/8). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Massa yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (3/8).
Aksi tersebut menyuarakan desakan pengusutan tuntas atas dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
GMNI Jaktim menilai penanganan perkara yang melibatkan mantan pejabat di lingkungan Kejagung tersebut terkesan lambat dan stagnan.
Ketua DPC GMNI Jaktim Jansen Henry Kurniawan menuturkan, akumulasi dugaan kerugian negara dalam perkara yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah ditaksir mencapai puluhan triliun rupiah.
Baca Juga:Eks Wakil Kepala PPATK: Ada Pola 'Placement' untuk Hilangkan Jejak di Kasus Korupsi dan TPPU Febrie
Ia juga membeberkan sejumlah dugaan kasus korupsi yang menjadi dasar tuntutan mereka. Di antaranya adalah dugaan korupsi pengelolaan investasi di PT ASABRI dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp 22,78 triliun.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk tata kelola PLTU di PLN yang ditaksir merugikan negara Rp 5 triliun hingga Rp 6 triliun.
Ditambah lagi dugaan penyimpangan pada proyek Blast Furnace PT Krakatau Steel senilai Rp 6,9 triliun.
"Berangkat dari situlah kita datang ke Kejaksaan Agung. Kasus ini sebelumnya ditangani bagian korupsi Bareskrim Polri, kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Kami datang ke sini jangan sampai ada dugaan melindungi mantan kawan sejawat," ujar Jansen di depan Gedung Kejagung, Senin (3/8).
Tak hanya itu, GMNI Jaktim juga menyoroti temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah di rumah Febrie di kawasan Sentul.
Jansen menilai, dengan besarnya angka dugaan kerugian negara tersebut, sangat tidak mungkin tindakan korupsi dilakukan oleh satu individu semata tanpa keterlibatan pihak lain secara bermufakat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022