Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Agustus 2026 | 03.33 WIB

GMNI Jaktim Tuntut Jaksa Agung Mundur Imbas Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah

Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (3/8). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (3/8). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Massa yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (3/8).

Aksi tersebut menyuarakan desakan pengusutan tuntas atas dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

GMNI Jaktim menilai penanganan perkara yang melibatkan mantan pejabat di lingkungan Kejagung tersebut terkesan lambat dan stagnan.

Ketua DPC GMNI Jaktim Jansen Henry Kurniawan menuturkan, akumulasi dugaan kerugian negara dalam perkara yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah ditaksir mencapai puluhan triliun rupiah.

Ia juga membeberkan sejumlah dugaan kasus korupsi yang menjadi dasar tuntutan mereka. Di antaranya adalah dugaan korupsi pengelolaan investasi di PT ASABRI dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp 22,78 triliun.

Selain itu, massa aksi juga menyoroti dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk tata kelola PLTU di PLN yang ditaksir merugikan negara Rp 5 triliun hingga Rp 6 triliun.

Ditambah lagi dugaan penyimpangan pada proyek Blast Furnace PT Krakatau Steel senilai Rp 6,9 triliun.

"Berangkat dari situlah kita datang ke Kejaksaan Agung. Kasus ini sebelumnya ditangani bagian korupsi Bareskrim Polri, kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Kami datang ke sini jangan sampai ada dugaan melindungi mantan kawan sejawat," ujar Jansen di depan Gedung Kejagung, Senin (3/8).

Tak hanya itu, GMNI Jaktim juga menyoroti temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah di rumah Febrie di kawasan Sentul.

Desak Transparansi dan Evaluasi Kepemimpinan Kejagung

Jansen menilai, dengan besarnya angka dugaan kerugian negara tersebut, sangat tidak mungkin tindakan korupsi dilakukan oleh satu individu semata tanpa keterlibatan pihak lain secara bermufakat.

Editor: Bayu Putra
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore