
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di rumah tahanan Merah Putih KPK, Jumat (24/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Langkah hukum ini ditempuh tim kuasa hukum Febrie untuk menguji keabsahan aspek formil atas penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) barang bukti emas 74 kilogram dan valuta asing senilai ratusan miliaran rupiah.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, mengonfirmasi bahwa terdapat dua permohonan praperadilan didaftarkan secara resmi pada Rabu (5/8).
Baca Juga:Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cuma Dapat 50 Persen Gaji Pokok, Padahal sudah Bukan Jaksa Aktif
Permohonan pertama teregistrasi dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL. Sidang perdana untuk perkara ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 18 Agustus 2026.
"Pemohon, Dr. Febrie Adriansyah, SH.MH. hari sidang pertama, Selasa 18 Agustus 2026," kata Halida saat dikonfirmasi, Rabu (5/8).
Dalam perkara nomor 134 ini, pihak Febrie menyeret tiga lembaga penegak hukum sekaligus sebagai Termohon:
- Pemerintah Cq Kepolisian Negara RI Cq Kapolda Metro Jaya Cq Ditkrimsus Polda Metro Jaya (Termohon I).
- Pemerintah Cq Kepala Kepolisian Negara RI Cq Kortas Tipidkor Polri (Termohon II).
Baca Juga:Trump Klaim Negosiasi AS-Iran Berjalan Positif, Selat Hormuz Berpeluang Segera Dibuka Lagi
- Pemerintah RI Cq Kejagung Cq Jampidsus Cq Direktorat Penyidikan Jampidsus (Termohon III).
Sementara itu, gugatan kedua teregistrasi dengan nomor perkara 135/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL dengan pihak Termohon tunggal yakni Jaksa Agung Cq Jaksa Agung Muda Pidsus Kejaksaan Agung RI.
"Hari sidang pertama, tanggal penetapan Rabu 05 Agustus 2026, tanggal sidang Rabu 19 Agustus 2026," ujar Halida menambahkan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022