Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 14 Agustus 2026 | 04.40 WIB

Disinggung Keterlibatan Ridwan Kamil, Eks Dirut BJB Serahkan Sepenuhnya ke KPK

(dari kiri ke kanan): Eks Dirut bank bjb: Yuddy Renaldi, Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (bank bjb untuk JawaPos.com) - Image

(dari kiri ke kanan): Eks Dirut bank bjb: Yuddy Renaldi, Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (bank bjb untuk JawaPos.com)

JawaPos.com - Mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB), Yuddy Renaldi, telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/8). Namun, pemeriksaan belum mengarah pada dugaan keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik disebut menggali sejumlah hal terkait tugas dan tanggung jawab Yuddy selama memimpin Bank BJB.

Belum ada menyangkut Ridwan Kamil dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa placement iklan Bank BJB periode 2021-2023.

"Belum belum soal itu. Tadi belum ada pemeriksaan sampai ke sana (dugaan keterlibatan Ridwan Kamil), karena memang melihat kondisi kesehatan beliau," kata Arif seusai mendampingi Yuddy menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Arif menjelaskan, kondisi kesehatan Yuddy menjadi salah satu pertimbangan penyidik sehingga pemeriksaan belum dapat dilakukan secara maksimal. Pemeriksaan bahkan sempat dihentikan setelah kondisi Yuddy menurun.

"Belum ada pertanyaan. Pada prinsipnya hari ini melihat kondisi kesehatan beliau, penyidik melihat tidak bisa dilanjutkan pemeriksaan. Karena memang tadi juga sempat terhenti, karena beliau benar-benar tadi hampir terjatuh juga. Untuk sementara dilanjutkan pemeriksaan selanjutnya mungkin di minggu depan lagi," ujar Arif.

Menurut Arif, materi pemeriksaan lebih banyak berkaitan dengan tugas Yuddy ketika menjabat sebagai Direktur Utama Bank BJB.

"Lebih kepada beberapa poin terkait dengan jobdesk beliau selama menjadi dirut BJB, itu saja sih," ucap Arif.

Yuddy diketahui menduduki posisi Direktur Utama Bank BJB sejak 2019 hingga Maret 2025. Dalam pemeriksaan, penyidik juga sempat menyinggung Surat Keputusan Direksi terkait pengangkatannya sebagai direktur utama.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore