
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febrie Diansyah, memberikan keterangan kepada media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (19/8). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meluruskan informasi mengenai barang sitaan yang diminta untuk dikembalikan melalui gugatan praperadilan.
Kuasa hukum menegaskan, permintaan tersebut tidak ditujukan terhadap emas maupun uang yang disita penyidik, melainkan barang-barang pribadi milik Febrie dan keluarganya.
Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (19/8). Gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN JKT SEL.
Febri menyebut ada pemberitaan yang menurut pihaknya kurang tepat dalam menggambarkan isi permohonan terkait tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik.
“Sekaligus kami ingin clear-kan ya, karena ada beberapa publikasi yang kami pandang tidak cukup tepat terkait dengan penyitaan ini,” kata Febri usai persidangan.
Dia menjelaskan, barang yang diminta dikembalikan merupakan benda-benda pribadi milik Febrie dan keluarganya. Barang tersebut dinilai tidak memiliki kaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
