
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap sudah ada 138 tersangka kasus karhutla sampai hari ini (7/9). Angkanya bisa jadi akan bertambah karena proses terus berjalan. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Polri menetapkan 138 tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah.
Penegakan hukum ini merupakan hasil tindak lanjut atas sekitar 200 laporan dugaan tindak pidana karhutla yang masuk ke kepolisian.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menuturkan, penetapan tersangka terbagi atas unsur kesengajaan dan kelalaian.
Dari total tersebut, 119 orang terbukti melakukan pembakaran secara sengaja, sementara 19 orang lainnya akibat lalai.
"Kami sudah menetapkan 138 tersangka yang melakukan kesengajaan dan kelalaian. Ada 119 yang dilakukan dengan sengaja dan 19 karena kelalaian. Jumlah ini kemungkinan masih bisa bertambah," ujar Listyo dalam konferensi pers, Senin (7/9).
Usut 8 Korporasi dan Sanksi Administrasi
Tak hanya menyasar individu, proses penegakan hukum ini juga menyasar entitas bisnis. Kapolri menegaskan pihaknya tengah mendalami keterlibatan delapan korporasi yang diduga kuat beraktivitas dalam pembakaran hutan dan lahan.
Guna memperkuat penanganan kasus, Polri berkoordinasi erat dengan Dinas Kehutanan serta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Langkah ini diambil untuk menelusuri tindak lanjut atas temuan pelanggaran di lapangan.
Sebelumnya, instansi terkait telah menjatuhkan sanksi administratif berupa pembekuan izin usaha terhadap 18 perusahaan, serta pencabutan izin usaha bagi 42 entitas.
Kendati demikian, Polri dipastikan tetap memproses unsur pidana jika ditemukan pelanggaran hukum lanjutan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022