Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 September 2026 | 15.54 WIB

Jaksa KPK Buka Opsi Hadirkan Teman Nusron Wahid dalam Kasus Kuota Haji

Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji yang juga Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji yang juga Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan menghadirkan Zainal Abidin dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.

Nama Zainal Abidin muncul karena disebut memiliki kedekatan dengan Ketua Pansus Haji DPR 2024, Nusron Wahid.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keputusan menghadirkan Zainal sepenuhnya bergantung pada kebutuhan jaksa penuntut umum (JPU).

Hal ini penting dalam proses pembuktian perkara yang sedang berjalan.

"Ya tentunya jika memang jaksa penuntut umum memandang perlu untuk dihadirkan, untuk menerangkan guna menjelaskan di hadapan majelis hakim bagaimana kronologi, konstruksinya dan bisa membuat terang dari perkara ini, tentu akan dihadirkan ya, setiap saksi, siapa pun itu," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/9).

Kemunculan nama Zainal terkait dugaan aliran dana kepada Pansus Haji DPR dalam persidangan.

Disebutkan terdapat uang sebesar USD 400.000 yang diduga berasal dari salah satu asosiasi penyelenggara haji dan umrah.

Uang itu diserahkan oleh Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, kepada Zainal Abidin.

Zainal disebut sebagai teman dekat Nusron Wahid dalam perkara ini.

KPK juga mengungkap pemberian uang sebesar USD 1 juta dari Gus Alex kepada Zainal Abidin untuk mengamankan kepentingan terkait Pansus Haji DPR.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore