Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 September 2026 | 21.02 WIB

KPK Geledah Rumah Pihak Swasta di Bengkulu, Sita Sejumlah Barang Bukti Elektronik

Juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawPos.com) - Image

Juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang pihak swasta berinisial Adi Sumarta (ADS) yang berada di Kota Bengkulu.

Penggeledahan ini dilakukan guna mengembangkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek di Rejang Lebong dan sejumlah wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu. Penggeledahan tersebut berlangsung pada Minggu (13/9) malam.

Adi diketahui merupakan salah satu pihak swasta yang mengerjakan sejumlah proyek pada lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Menurut dia, langkah itu dilakukan sebagai bagian dari proses pengembangan penyidikan perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah.

"Penyidik melakukan penggeledahan di rumah Sdr. ADS selaku pihak swasta, yang berlokasi di Kota Bengkulu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Senin (14/9).

Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dari rumah Adi. Barang-barang tersebut selanjutnya akan diperiksa lebih lanjut untuk mencari informasi yang berkaitan dengan perkara.

KPK menyatakan barang bukti elektronik yang telah diamankan akan melalui proses ekstraksi. Hasilnya kemudian ditelaah dan dianalisis oleh penyidik guna membantu mengungkap rangkaian perkara yang sedang dikembangkan.

"Penyidik akan mengekstraksi barang bukti elektronik dimaksud untuk dilakukan telaah dan analisis, guna membantu dalam pengungkapan perkara pengembangan penyidikan ini," tegasnya.

Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari. Pengembangan perkara kini merambah ke lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Dalam penyidikan, tim KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Kota Bengkulu. Dari kegiatan itu, penyidik menemukan dan menyita uang tunai lebih dari Rp 4 miliar.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore