
Juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini adalah Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M. Fikri Thobari.
Dalam pengembangan penyidikan tersebut, penyidik menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, setelah menemukan indikasi adanya aliran suap yang tidak hanya melibatkan Bupati Rejang Lebong, tetapi juga pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidik menemukan bukti adanya pihak swasta lain yang diduga turut memberikan suap kepada M. Fikri Thobari selama proses penyidikan berlangsung.
"Bahwa dari penyidikan di Rejang Lebong tersebut, diperoleh bukti bahwa bupati juga diduga melakukan penerimaan dari swasta lainnya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (26/7).
Menurut Budi, pihak swasta tersebut diduga menjalankan pola yang sama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Namun, hingga saat ini KPK belum mengungkap identitas perusahaan maupun pihak yang dimaksud.
"Swasta lainnya inilah yang kemudian juga diduga melakukan praktik serupa di Pemkot Bengkulu," ucapnya.
KPK hanya menyampaikan bahwa pihak swasta tersebut bergerak di sektor penyediaan alat kesehatan dan pengelolaan limbah. Meski demikian, informasi lebih lanjut mengenai peran masing-masing pihak masih didalami penyidik.
Dalam penggeledahan di rumah Kadis PUPR Pemkot Bengkulu, penyidik menyita uang tunai lebih dari Rp 4 miliar. Selain uang, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan dugaan penerimaan suap di lingkungan Pemkot Bengkulu.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara yang menjerat M. Fikri Thobari. Meski demikian, KPK belum menetapkan tersangka baru karena penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
"Dalam rangkaian penggeledahan ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik, dan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp 4 miliar. Uang tunai ditemukan di rumah Kadis PUPR Bengkulu," tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022