Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 September 2026 | 00.23 WIB

Dirjenpas Janji Tindak Pejabat yang Tak Bongkar Bangunan Mewah di Lapas

Ombudsman Republik Indonesia mengungkap temuan hunian dengan fasilitas mewah di dalam Komplek Lapas Kelas IIA Cibinong pada Kamis (24/9). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Ombudsman Republik Indonesia mengungkap temuan hunian dengan fasilitas mewah di dalam Komplek Lapas Kelas IIA Cibinong pada Kamis (24/9). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Mashudi memastikan telah menginstruksikan jajarannya, untuk membongkar bangunan yang tidak sesuai ketentuan. 

Ia menegaskan bakal menindak tegas pejabat yang tidak menjalankan perintah tersebut, termasuk Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Lapas (Kalapas).

"Kami akan tindak tegas apabila Kakanwil, Kalapas tidak mengikuti pembongkaran. Baik itu bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, kita akan bongkar semuanya," kata Mashudi usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9).

Tindakan tegas itu diambil bersamaan dengan proses investigasi terkait 13 bangunan di Lapas Cibinong yang disebut digunakan sebagai rumah dinas pegawai.

Bangunan tersebut hingga kini disebut belum tercatat sebagai barang milik negara (BMN).

Mashudi belum memberikan penjelasan mengenai asal-usul anggaran yang digunakan untuk membangun bangunan tersebut.

Ia meminta agar hal itu menunggu hasil pemeriksaan tim gabungan. “Belum. Nanti kita sampaikan pada hari Kamis,” ucapnya.

Selain persoalan bangunan, tim juga memeriksa keberadaan dua narapidana, Hasan Tjhie dan Ahmad Albani, yang disebut berada di ruang asimilasi atau Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

Mashudi menegaskan belum dapat mengambil kesimpulan mengenai keberadaan kedua narapidana tersebut sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai.

Karena itu, ia memastikan pihaknya akan menginformasikan terkait hasil investigasi mengenai temuan hunian mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, pada Kamis (1/10). 

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore