
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Ilham Wancoko/Jawa Pos)
JawaPos.com - Komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN dipertanyakan. Sebab, hingga kini lembaga antirasuah belum juga memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
"Saya kira soal Nusron Wahid, kendalanya karena belum ada persetujuan presiden untuk memeriksa yang bersangkutan," kata pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda kepada wartawan pada Jumat (2/10).
Chairul menilai, jika dilihat dari konstruksi perkara dan fakta-fakta yang telah muncul dalam proses penanganan kasus, dugaan keterkaitan Nusron perlu didalami lebih lanjut oleh penyidik KPK.
Salah satu rangkaian yang menjadi sorotan adalah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 14 September lalu terkait dugaan suap dalam pengurusan layanan pertanahan, termasuk persoalan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor. Dalam perkara tersebut, penyidik juga menemukan uang tunai lebih dari Rp 106,3 miliar di kediaman salah satu tersangka.
Meski demikian, Chairul menyebut posisi Nusron sebagai menteri yang merupakan pembantu Presiden membuat proses pemeriksaannya memiliki prosedur tertentu. "Faktanya, dugaan saya, sampai dengan saat ini persetujuan Presiden untuk pemeriksaan Nusron itu belum ada. Jadi ini yang menghambat dapat diperiksanya Nusron Wahid atau diperjelas keterkaitannya dengan sejumlah dugaan kasus korupsi," ucap Chairul.
Selain persoalan persetujuan presiden, Chairul melihat KPK kemungkinan masih melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Menurut dia, penyidik perlu memastikan hubungan antara dugaan tindak pidana korupsi dengan berbagai pihak maupun aktivitas yang muncul dalam perkara.
Salah satu informasi yang menjadi perhatian publik adalah isu mengenai dugaan aliran dana hasil korupsi ke kegiatan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Chairul menilai informasi tersebut masih membutuhkan verifikasi melalui proses penyidikan.
"Di media massa dan media sosial kita kan melihat informasi tentang adanya dugaan bahwa sejumlah uang itu mengalir ke Muktamar NU misalnya kemarin. Dan itu ditegaskan oleh sejumlah pihak di kalangan NU sendiri yang boleh jadi itu terkait dengan Nusron Wahid atau tokoh yang lain," tegas Chairul.
Menurut Chairul, KPK perlu mengklarifikasi informasi tersebut untuk mengetahui apakah terdapat keterkaitan antara dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi dengan aktivitas tertentu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Israel: The Green Army Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Deltras FC vs Persiba: Leonard Tupamahu Hafal Gaya Main Tamu
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Prediksi Susunan Pemain Yunani vs Jerman: Klopp Butuh Sentuhan Wirtz
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022