
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Tbk. Pemeriksaan tersebut direncanakan berlangsung pada pekan ini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan mengenai penjadwalan ulang pemeriksaan Nusron. Surat tersebut disampaikan agar yang bersangkutan dapat mempersiapkan diri untuk memenuhi panggilan penyidik.
“Untuk NW selaku Menteri ATR/BPN, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya di pekan ini dan surat sudah disampaikan,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/10).
Menurut Budi, penyampaian surat pemanggilan tersebut diharapkan memberikan waktu yang memadai bagi Nusron untuk menyesuaikan agenda kegiatannya dengan jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan penyidik.
KPK berharap Nusron dapat memenuhi panggilan tersebut dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan. Keterangan yang disampaikan nantinya dibutuhkan untuk mendukung penyidikan perkara dugaan suap terkait HGB Summarecon.
“Sehingga kami meyakini pada saatnya nanti yang bersangkutan akan hadir, kooperatif memenuhi panggilan penyidik, dan memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan,” jelasnya.
Nusron Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK Rabu (7/10) Lalu
Sebelumnya, Nusron Wahid tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik, pada Rabu (7/10). Nusron sedianya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ketidakhadiran Nusron dalam panggilan pemeriksaan penyidik dengan alasan agenda internal kementerian. Karena itu, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Nusron.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022