
Beberapa sampel obat yang dilarang BPOM karena mengandung bahan kimia. (BPOM)
JawaPos.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 24 produk obat bahan alam (OBA) yang beredar di Indonesia terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO).
Temuan itu didominasi obat herbal yang mengeklaim untuk menambah kejantanan pria.
Temuan ini merupakan hasil pengawasan BPOM terhadap 1.858 sampel OBA, obat kuasi, dan suplemen kesehatan selama periode Januari–Februari 2026.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa praktik penambahan BKO dalam produk obat bahan alam merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:Tren Layanan Estetika Kian Maju, Produk Kosmetik yang Berbatasan dengan Obat Perlu Diregulasi Ketat
Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada, terutama terhadap produk yang menawarkan efek instan.
Ia menerangkan, obat bahan alam seharusnya hanya mengandung bahan alami.
Penambahan zat kimia secara ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko membahayakan kesehatan.
“BKO tersebut seharusnya hanya digunakan dalam obat yang diresepkan serta diawasi oleh tenaga kesehatan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/4).
Dari total 24 produk yang ditemukan, mayoritas merupakan OBA dengan klaim menambah stamina pria.
Baca Juga:Hoaks Obat Jantung Berbahaya, Dokter Tegaskan Justru Stop Obat yang Memicu Gagal Jantung Akut
Sebanyak 9 produk diketahui mengandung zat seperti sildenafil, metil testosteron, dan parasetamol.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022