Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 Juni 2026 | 07.03 WIB

Prospek Fisioterapi Cerah, Indonesia Membutuhkan 26.000 Fisioterapis

Ketua Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI), Parmono Dwi Putro. (istimewa) - Image

Ketua Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI), Parmono Dwi Putro. (istimewa)

JawaPos.com - Indonesia masih menghadapi kekurangan sekitar 26.000 tenaga fisioterapis untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan nasional.

Jumlah tersebut menjadi tantangan besar di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pemulihan gerak, rehabilitasi cedera, hingga penanganan berbagai gangguan fungsi tubuh akibat perubahan gaya hidup.

Fisioterapi kini menjadi salah satu bidang kesehatan yang semakin dibutuhkan karena perannya tidak hanya membantu proses penyembuhan pasien, tapi juga menjaga kualitas hidup melalui pencegahan gangguan gerak sejak dini.

Ketua Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI).Parmono Dwi Putro mengatakan, kebutuhan tenaga fisioterapis menjadi perhatian serius karena layanan kesehatan modern tidak lagi hanya berorientasi pada pengobatan semata, tapi juga mencakup pencegahan, pemulihan fungsi, dan peningkatan produktivitas masyarakat.

Menurutnya, keberadaan fisioterapis di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas sangat penting agar masyarakat bisa mendapatkan akses layanan pemulihan gerak sejak awal.

“Fisioterapis memiliki peran penting dalam menangani gangguan gerak mulai dari layanan kesehatan primer,” ujar Parmono.

Kebutuhan besar terhadap tenaga fisioterapis juga berkaitan dengan regulasi yang mewajibkan keberadaan tenaga fisioterapi di setiap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Dengan jumlah Puskesmas di Indonesia yang mencapai lebih dari 12 ribu unit, pemenuhan tenaga profesional tersebut membutuhkan strategi jangka panjang.

Persoalan ini menjadi salah satu pembahasan utama dalam Kongres Nasional (KONAS) IFI 2026 dan Temu Ilmiah Tahunan Fisioterapi Indonesia (TITAFI) XXXVIII yang digelar pada 11-13 Juni 2026 di Harris Hotel, Malang, Jawa Timur.

Event Director TITAFI XXXVIII dan KONAS IFI 2026 Yohanes Deo menjelaskan, angka kekurangan tenaga fisioterapis tersebut mengacu pada kebutuhan layanan berdasarkan regulasi kesehatan dan pembiayaan yang berkaitan dengan pelayanan fisioterapi.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore