
Ilustrasi pesan makanan secara online. (Freepik)
JawaPos.com - Memilih restoran lewat aplikasi pesan-antar makanan jangan hanya melihat rating.
Agar pesanan tidak berujung kecewa, cek jumlah ulasan, komentar terbaru, foto pelanggan, harga, lokasi, hingga estimasi waktu pengantaran sebelum checkout.
Pesan makanan secara online memang praktis, terutama ketika sedang malas keluar rumah atau berada di kota yang belum familiar.
Masalahnya, pilihan restoran yang muncul bisa sangat banyak sehingga menentukan satu tempat makan tidak selalu mudah.
Rating sering menjadi jalan pintas.
Restoran dengan bintang 4,8 atau 4,9 terlihat lebih menarik dibandingkan restoran dengan rating 4,3.
Namun, angka tersebut sebaiknya tidak menjadi satu-satunya pertimbangan.
Restoran dengan rating 4,9 tetapi hanya memiliki beberapa ulasan memberikan informasi yang berbeda dengan restoran rating 4,5 yang telah mendapatkan ratusan penilaian.
Supaya tidak salah pilih, berikut cara sederhana berburu kuliner online sebelum makanan masuk keranjang.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Prediksi Skor Kroasia vs Inggris di Liga Nations UEFA: The Three Lions Redam Tuan Rumah
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022