
Resep Bubur Manado yang Enak dan Simple. (YouTube Ade Koerniawan)
JawaPos.com – Bubur Manado atau yang populer dengan nama tinutuan merupakan hidangan tradisional dari Sulawesi Utara. Sajian ini memiliki ciri khas berupa bubur berbahan nasi yang dipadukan dengan beragam sayuran.
Berbeda dari bubur ayam yang umumnya disajikan bersama suwiran ayam dan berbagai pelengkap, tinutuan justru mengandalkan bahan-bahan seperti labu kuning, jagung, wortel, kangkung, dan kemangi. Kombinasi tersebut menghasilkan hidangan yang gurih, lembut, sekaligus mengenyangkan.
Dilansir dari akun YouTube Ade Koerniawan, bubur Manado dapat dibuat menggunakan bahan-bahan sederhana yang mudah ditemukan. Proses memasaknya pun cukup praktis sehingga cocok dijadikan pilihan menu untuk keluarga di rumah.
Selain rasanya yang khas, bubur ini juga dapat menjadi alternatif menu sarapan karena memadukan karbohidrat dan berbagai jenis sayuran dalam satu hidangan. Berikut bahan dan cara membuat bubur Manado yang sederhana dan lezat.
Bahan utama:
250 gram nasi
200 gram labu kuning
100 gram jagung manis
75 gram wortel
60 gram kangkung
30 gram daun kemangi
20 gram serai
1 liter air
Bumbu:
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022