Tahu cabai garam. (cookpad.com)
JawaPos.com – Tahu menjadi salah satu bahan makanan yang mudah ditemukan dan bisa diolah menjadi berbagai hidangan. Mulai dari camilan sederhana hingga menu pendamping nasi, tahu selalu punya tempat tersendiri di meja makan.
Salah satu olahan yang cukup populer adalah tahu cabai garam. Perpaduan tahu yang renyah dengan tumisan bawang, cabai, dan bumbu gurih membuat hidangan ini cocok disantap kapan saja, baik sebagai camilan maupun lauk.
Dilansir dari akun YouTube Devina Hermawan, tahu cabai garam dapat dibuat menggunakan bahan-bahan sederhana dengan proses yang cukup praktis. Kunci tekstur renyahnya terletak pada penggunaan tepung maizena sebelum tahu digoreng.
Tahu yang sudah dilapisi tepung akan menghasilkan bagian luar yang garing, sementara bagian dalamnya tetap terasa lembut. Agar semakin nikmat, tahu kemudian dicampur dengan tumisan bawang dan cabai yang harum.
Bahan utama:
Bumbu dan pelengkap:
Dengan bahan yang mudah didapat dan langkah yang sederhana, tahu cabai garam bisa menjadi pilihan camilan rumahan yang gurih, pedas, dan renyah. Tingkat kepedasannya pun dapat disesuaikan dengan jumlah cabai yang digunakan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022